Hak Seorang Muslim Atas Muslim Yang Lain

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam”. Beliau ditanya: “Apakah hak-hak tersebut, ya Rasulullah?”. Beliau menjawab: “(1). Jika engkau berjumpa dengannya, maka ucapakanlah salam atasnya, (2). Jika ia mengundangmu, penuhilah undangannya, (3). Jika ia minta nasehat padamu, maka berilah nasehat padanya, (4). Jika ia bersin dan memuji Allah (tahmid), maka jawablah tahmidnya, (5). Jika ia sakit, jenguklah, dan, (6). Jika ia meninggal dunia, maka antarkanlah jenazahnya”. (HR. Imam Muslim, no. 2162).

Mutiara hadits:
1. Agama Islam adalah agama kasih sayang, persaudaraan dan cinta. Olehnya, Syari’at yang mulia ini menunjukkan banyak sebab-sebab yang dapat mewujudkan tujuan ini.

2. Hadits ini menunjukkan, bahwa hak-hak yang dipaparkan diatas, merupakan hak setiap pribadi muslim atas saudara muslimnya. Adapun maksud dari kalimat hak di sini, adalah sesuatu yang tidak pantas untuk ditinggalkan, boleh jadi lantaran hukumnya wajib, sunnah, atau sunnah muakkad (sunnah yang ditekankan).

3. Memulai salam hukumnya sunnah, sedangkan menjawabnya wajib.

4. Memenuhi undangan walimatul ‘ursy (perkawinan) pada hari pertama hukumnya wajib jika orang yang mengundang itu menyebutkan secara jelas nama yang diundang. Kecuali, jika yang diundang itu memiliki udzur syar’i hingga tidak dapat menghadiri, misalnya sakit, hujan, dan lain sebagainya.

5. Wajib memberi nasehat jika diminta. Adapun jika tanpa permintaan, maka ia sangat dianjurkan sebagai bukti atas perbuatan baik dan ma’ruf.

6. Masalah menjawab orang bersin, Imam as-Sha’any berkata: hadits ini menunjukkan kewajiban menjawab orang bersin (dengan mengucapkan “yarhamukallah”) jika mengucapkan tahmid. Adapun mengucapkan hamdalah (“alhamdulillah”) saat bersin maka hukumnya sunnah. Imam an-Nawawi berkata: “Para ulama sepakat bahwa ia adalah sesuatu yang disunnahkan”. Adapun tata cara menjawab bersin adalah sebagai berikut: Seorang yang bersin disunnahkan mengucapkan “alhamdulillah”, lalu yang mendengarnya menjawab, “yarhamukallah”, kemudian yang bersin menjawab kembali doa itu dengan mengucapkan, “Yahdikumullah wa Yushlih Baalakum”.

7. Masalah menjenguk orang sakit, asy-Syaikh Taqiyuddin berkata: Dalil-dalil yang berkaitan dengan masalah ini menunjukkan hukum wajib, dan pendapat ini diambil dari Imam al-Bukhari. Akan tetapi, jumhur ulama menyatakan bahwa perbuatan ini hanya merupakan sunnah. Bahkan Imam an-Nawawi menukil ijma’ (konsensus) ulama tentang kesunnahan perbuatan ini.

8. Disunnahkan tatkala menjenguk saudara muslim yang sakit, untuk menanyakan keadaannya, menggembirakan hatinya, tidak berlama-lama duduk di sisinya, serta menghadiahkan nasehat kesabaran dan do’a, yakni: “Allahumma Rabban Naas, Adzhib al-Ba’sa, Isyfi anta as-Syafii Laa Syifa’a Illa Syifaauka, Syifa an Laa Yughadiru Saqaman”.

9. Mengantarkan jenazah hukumnya sunnah, dan perbuatan ini merupakan hak bagi mayyit dan keluarga yang ditinggalkan.

Maroji’:
Ibnu Hajar al-Asqalani, Bulughul Maram.
Syaikh Abdullah al-Bassam, Taudhih al-Ahkam Syarah Bulugul Maram.
Al-Allamah as-Shan’aniy, Subul al-Salam
Syaikh Abdullah bin Baz, Hasyiyah Bulughul Maram.(Rapung Samuddin)

Author

amyoies amyoies Fiksioner is a free template that suitable for personal blogging because the layout is like a journal.

Post a Comment